Kasus Dugaan Pencabulan di Kembang Janggut Terus Bergulir, Korban Bertambah jadi 12 Anak
Ilustrasi.
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang oknum guru ngaji di salah satu Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) di Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), terus berkembang.
Setelah sebelumnya jumlah
korban diduga mencapai 11 anak, kini polisi kembali menemukan tambahan korban
sehingga total dugaan korban menjadi 12 anak.
Seluruh korban diketahui
masih berusia anak-anak dengan rentang usia sekitar 10 hingga 13 tahun.
Dugaan tindakan tersebut
disebut tidak terjadi dalam satu waktu, melainkan berlangsung dalam beberapa
bulan terakhir sebelum akhirnya mulai terungkap dan dilaporkan kepada pihak
kepolisian.
Kapolsek Kembang Janggut
Dedy Supriyanto mengatakan, penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap
kasus tersebut.
Polisi juga telah
menggelar perkara serta memeriksa sejumlah korban dan saksi guna mengumpulkan
alat bukti tambahan.
Selain pemeriksaan
terhadap pelapor, polisi turut melakukan pemeriksaan psikologis terhadap korban
untuk mendukung proses penyidikan.
Langkah itu dilakukan
mengingat seluruh korban masih berstatus anak di bawah umur sehingga
penanganannya harus dilakukan secara hati-hati.
“Hasil gelar perkara
kemarin, kami juga sudah mengirimkan SP2P kepada pelapor dan melakukan
pemeriksaan psikiatrum terhadap korban,” ujarnya saat di hubungi pada Kamis
(14/5/2026).
Menurut Dedy, meski baru
satu korban yang secara resmi membuat laporan polisi, proses pemeriksaan justru
membuka fakta baru terkait dugaan korban lainnya.
Dari keterangan yang
dihimpun penyidik, jumlah korban yang sebelumnya 11 anak kini kembali bertambah
menjadi 12 anak.
Polisi pun masih membuka
kemungkinan adanya korban lain yang belum berani melapor ataupun memberikan
keterangan kepada penyidik.
“Kemarin ada penambahan
lagi, kurang lebih total korban sekitar 12 orang. Nanti akan terus kami
update,” uajarnya.
Ia menjelaskan, sebagian
korban diduga baru mulai berani berbicara setelah kasus tersebut mencuat dan
mulai ditangani aparat penegak hukum.
Faktor keberanian untuk
menyampaikan apa yang dialami disebut menjadi alasan munculnya laporan dan
pengakuan baru dari korban lain.
“Baru berani melapor
mungkin karena sekarang mulai berani speak up,” jelasnya.
Meski jumlah korban terus
bertambah, polisi memastikan terduga pelaku hingga kini belum dilakukan
penahanan.
Namun pemeriksaan terhadap
yang bersangkutan telah dilakukan dan proses pendalaman terhadap saksi-saksi
masih terus berjalan.
“Belum ditahan. Kemarin
sudah diminta keterangan dan saat ini kami masih melakukan pendalaman terhadap
saksi-saksi,” ungkapnya.
Saat ini, penyidik masih
fokus mengumpulkan alat bukti tambahan dan mendalami seluruh keterangan korban
maupun saksi untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. (kriz)